Nama :
Halwa. F (15240058)
Jurusan :
Manajemen Dakwah (B)
Resume Buku Sejarah dan Kebudayaan Islam
Periode Klasik (Abad VII-XIII M)
Bab I membahas tentang Arab
pra-Islam. Dijelaskan bahwa jazirah Arab berbentuk empat persegi panjang yang
sisi-sisinya tidak sejajar. Terletak di sebelah barat daya benua Asia dengan
luas kurang lebih 1.200.000 ml2 atau 3.000.000 km2. Di
sebelah selatan, berbatasan dengan lautan Hindia, sebelah timur berbatasan
dengan teluk Persia. Sebelah utara berbatasan dengan gurun Irak dan gurun
Syria. Sebelah barat berbatasan dengan dengan laut merah. Terbagi pula menjadi
lima daerah, yaitu Hijaz, Yaman, Najed, Tihamah, dan Yamamah. Terdiri dari tanah-tanah
tinggi yang membujur luas dan bergunung batu. Sangat tandus karena sangat jarang
turun hujan disana. Banyak sekali padang pasir terhampar.
Ada adat istiadat, watak, dan
karakter bangsa Arab ada yang positif dan negatif. Contoh yang negatif adalah;
membunuh bayi perempuan yang baru lahir hidup-hidup dan memandang rendah
martabat wanita, minum minuman yang memabukkan, suka berjudi, suka mencuri dan
merampok, suka berseteru, berkelahi, dan berperang. Adapun yang positif adalah
membela harga diri, harkat, dan martabat, berusaha membela dan mempertahankan
diri, cerdas, dan sudah mempunyai kebudayaan dan peradaban yang tinggi.
Bangsa Arab bisa dibedakan menjadi
dua golongan dalam struktur sosial dan cara hidup. Yang pertama adalah suku
Badui dan yang kedua adalah penduduk kota atau Ahlul Hadlar. Suku Badui
suka berpindah-pindah tempat tinggal. Mereka sering merampas, berkelahi, dan
saling berperang memperebutkan tanah, mata air, dan padang rumput. Sistem
pemerintahan masyarakat Badui adalah primordialisme kabilah, yang masing-masing
kabilah memiliki seorang kepala yang dipilih berdasarkan senioritas dan
ketokohan juga sifat-sifat seperti pemberani, cakap dalam memimpin, pemurah,
dan penyantun. Berbeda dengan penduduk kota, mereka terbiasa menetap dan
mendiami jazirah Arab bagian tepi, seperti Hijaz, Hirah, Ghasan, dan Yaman.
Mata pencaharian mereka adalah berdagang dan bercocok tanam. Merekapun sudah
mampu mengembangkan berbagai kebudayaan dan peradaban, seperti kerajaan Hirah
dan Ghassasinah.
Agama dan kepercayaan yang dianut
oleh bangsa Arab pada saat itu adalah agama tauhid (monoteisme), agama atau
kepercayaan ash-shabi’ah, agama yahudi, agama masehi (Kristen), dan yang
terakhir adalah penyembahan terhadap berhala.
Bangsa Arab pada masa itu sudah maju
di bidang bahasa dan sastra, juga di bidang pengetahuan. Bangsa Arab juga
mendirikan kerajaan-kerajaan berkebudayaan dan peradaban yang bertaraf tinggi.
Pada saat itu bangsa Arab dipimpin oleh suku Quraisy yang berhasil merebut
kekuasaan dari suku Khuza’ah.
Dalam bab II dijelaskan tentang
sejarah hidup Nabi Muhammad dari kelahiran hingga pra-kenabian. Nabi Muhammad
lahir di kota Mekkah, pada tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Gajah bertepatan dengan
tahun 570 M. Nabi Muhammad memiliki pribadi yang terpuji, dan memiliki leluhur
yang merupakan orang-orang pilihan, terpandang, dan terkemuka. Pada saat
balita, Nabi Muhammad diasuh oleh Tsuwaibah dan Halimah. Saat lahir, Nabi
Muhammad sudah dalam keadaan yatim, lalu tak lama ibunya juga meninggal
kemudian Nabi diasuh oleh kakeknya dan tak lama pula kakeknya juga meninggal
dan akhirnya diasuh oleh pamannya. Nabi Muhammad pernah diramal menjadi Nabi
oleh pendeta Bakhira. Nabi Muhammad mendapat gelar Al-Amin, saat dewasa beliau
menjualkan barang dagangan Khadijah dengan sangat jujur dan akhirnya menikah
dengan Khadijah. Istri Nabi yang lain setelah Khadijah meninggal adalah Saudah,
Aisyah, Hafsah, Zainab binti Khuzaimah, Ummu Salamah, Zainab binti Jahash,
Juwairiyah, Ummu Habibah, Shafiyyah, dan Maimunah.
Bab III menjelaskan tentang misi
Nabi Muhammad di Mekkah. Nabi Muhammad menerima wahyu pertama di gua Hira’, dan
dalam berdakwah ada gerakan dakwatul afrad dan gerakan dakwah terbuka. Banyak
yang melecehkan dakwah Nabi, dan yang paling menentang dakwah Nabi adalah Abu
Lahab. Kaum Quraisy senantiasa meneror dan memusuhinya, lalu umat Islam hijrah
ke Habsyah. Umat muslim diboikot total oleh kaum Quraisy, saat itu Nabi
mengalami tahun duka cita yang mana meninggalnya Abu Thalib dan disusul oleh
Khadijah. Lalu Allah mengisra’ mi’rajkan Nabi Muhammad SAW.
Di dalam bab IV dijelaskan tentang
misi Nabi Muhammad di Madinah. Nabi Muhammad hijrah ke Madinah karena dakwah di
Arab sangat sulit untuk dilanjutkan akibat penentangan-penentangan yang
terjadi. Lalu beliau membangun masyarakat dan Negara Islam Madinah dan
mempertahankan eksistensinya. Kemudian akhiranya Mekkah dapat ditaklukan. Pada
tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun 11 H Nabi Muhammad setelah sebelumnya telah
melakukan Haji Wada’ pada tahun 10 H.
Dalam bab V dijelaskan bagaimana
Negara Madinah dibawah pemerintahan khulafaur rasyidin, yakni Abu Bakar
Ash-Shiddiq yang pada saat itu menghadapi tantangan dan ancaman besar seperti
orang-orang yang murtad dan nabi palsu, Umar bin Khattab yang pada masa
pemerintahannya berhasil menaklukan Persia, Mesir, Iskandariah, serta melakukan
tugas-tugas kenegaraan dengan sukses, Usman bin Affan sifat dermawannya namun
saat itu terjadi nepotisme, dan Ali bin Abi Thalib dengan pelbagai tantangan
yang menyudutkannya sebagai pembunuh Usman bin Affan.
Bab VI memaparkan tentang daulah
Umayyah di Damaskus, dimana dalam sistem pemerintahannya terdapat pergolakan
politik, namun disamping itu juga mampu melakukan perluasan daerah dari Afrika
utara ke lembah Indus, Andalusia, dan Prancis. Pada masa itu terjadi peristiwa
karbala yaitu dibunuhnya Husain bin Ali. Namun akhirnya daulah Umayyah runtuh
juga oleh berbagai faktor seperti oposisi dan resistensi yang muncul karena
daulah Umayyah dinilai menyimpang dari sistem pemilihan khalifah di masa
khulafaur rasyidin, sistem suksesi khalifah yang tak jelas, pergolakan politik
dalam negeri yang dipicu oleh gerakan khawarij dan sekte syi’ah, perubahan
kebijakan dana Baitul Mal, pejabat Negara banyak yang hidup bermewah-mewah
seselesainya pemerintahan khalifah Umar bin Abdil Aziz, pengutamaan terhadap
etnis Arab sebagai basis utama kekuatan social-politik sehingga menimbulkan
kecemburuan etnis Persia, wilayah kekuasaanya sangat luas sehingga menyulitkan
pengawasan, dan yang terakhir Daulah Umayyah terus menerus menekan dan
menggencet keturunan Hasyim (Bani Abbas) terutama di wilayah Irak.
Bab VII menjelaskan tentang Dualah
Abbasiyah di Baghdad yang merupakan masa keemasan peradaban muslim dengan
pijar-pijar revolusinya serta tiga khalifah besar pengukir sejarah yakni
khalifah Al-manshur yang terkenal sebagai arsitek dan pembangun serta
pengembang daulah, khalifah Harun Ar-Rasyid dengan personalitas, integritas,
kapasitas, kebesaran, dan keberhasilannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya,
dan khalifah Abdullah bin Harun Ar-rasyid yang mampu memainkan peran strategis
sehingga berhasil mengukir reputasi, kontribusi, dan prestasi besar di bidang
ilmiah, kesusastraan, kebudayaan, dan peradaban yang dipersembahkan demi
kemajuan rakyat dan negaranya. Daulah Abassiyah runtuh karena khalifah terkahir
yaitu Abdullah bin Al-Mustanshir yang tidak mengikuti sifat-sifat ayahnya yang
adil dan berkepemimpinan baik, Abdullah malah berperilaku hedonis, menuruti
keinginannya dan menjalani hidup dengan penuh kesenangan, keplesiran, dan
kemewahan serta berfoya-foya. Ia sudah diingatkan akan bahaya serangan Hulagu
Khan namun tak dihiraukannya. Akhirnya terjadilah tragedi pengahncuran dan
pembakaran buku-buku perpustakaan Baghdad.
Dalam bab VIII dijelaskan tentang
daulah Umayyah di Andalusia yang juga merupakan zaman keemasan peradaban muslim
yang pada saat itu bangsa Barat masih mengalami masa jahiliyah yang sangat
suram dan kelam. Pada masa itu, umat islam di Andalusia sudah terdidik,
tercerahkan, terpelajar, dan banyak yang menjadi sarjana. Ilmuwan dan pakar
menghasilkan karya-karya besar dan bermutu tinggi. Namun, zaman keemasan ini
harus berakhir setelah bertahan selama 275 tahun karena sering terjadi
perseteruan, rivalitas politik, dan konflik internal dalam tubuh pemerintahan
yang saling memperebutkan kekuasaan yang juga diperparah oleh kelemahan
pemerintahan pusat sejak perdana menteri Ibnu Amir Al-Mansur meninggal dunia
pada tahun 399 H, yang mengakibatkan setiap penguasa di daerah-daerah lantas
mengklaim diri sebagai penguasa yang berdaulat dan memiliki kekuasaan sendiri.
Para penguasa Kristen tidak tinggal diam dan menyerang pasukan Muwahhidun yang
sebelumnya telah megalahkan mereka. Kaum Kristen menang, dan diberlakukan
dekrit oleh Ferdinand dan Isabella tentang kewajiban pembantaian terhadap
penganut dan pengamal agama Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar